Ahmadiyah diminta mencontoh LDII

TEMPO/Subekti pemerintah harus diikuti," kata Ketua Umum LDII Abdullah Syam seusai membuka Munas LDII VII di Surabaya, Selasa (8 Ahmadiyah juga diminta melakukan pemahaman secara substansi terkait keputusan MUI sehingga penyimpangan yang dilakukan dengan mengakui ada nabi setelah Nabi Muhammad harus segera diubah. "Kami ajarkan warga LDII menjadi warga negara yang baik sehingga harus menaati aturan pemerintah," kata Abdullah.
LDII berharap umat islam tidak terjebak pada perbedaan-perbedaan kecil karena problem mendasar yang saat ini dialami mulai dari kemiskinan hingga pendidikan merupakan masalah serius yang harus dilawan bersama-sama. Di Indonesia, jumlah warga LDII diklaim sekitar 14 orang yang tersebar di 33 provinsi dan di semua kota/ kabupaten yang ada. Bahkan, sudah menyebar di beberapa negara.
Pada 1971 mengeluarkan fatwa yang menyatakan LDII sesat karena menanggap umat selain LDII adalah golongan ahli neraka sehingga najis hukumnya berhubungan dengan umat selain LDII. Untuk menghindari fatwa sesat, LDII beberapa kali berganti nama mulai dari Islam Jamaah, Lemkari, Darul Hadits dan terakhir memakai nama LDII.
Di tempat yang sama, Ketua MUI Bidang Ukhuwah Umar Shihab juga minta Ahmadiyah bisa meniru LDII dengan meninggalkan masa lalu. "LDII pernah rusak, tapi LDII mampu mengubur kesalahan masa lalu," kata Umar. Khusus Ahmadiyah, MUI berharap organisasi ini segera menghentikan seluruh aktivitasnya. " Ahmadiyah kurang memahami islam, mereka ini harus segera kembali sadar ke jalan yang benar," tambah Umar.
sumbertempo Fatkhurrohman Taufiq 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ahmadiyah diminta mencontoh LDII"

Post a Comment

SILAHKAN BERI KOMENTAR DAN SARAN ANDA. Jangan malu-malu